Rumah second
biasanya memiliki harga relatif lebih murah dibandingkan harga pengembang. Oleh
karena itu, banyak orang yang lebih memilih membeli rumah second daripada rumah
baru dari pengembang. Namun, banyak orang yang terganjal masalah biaya saat
ingin membeli rumah. Jangan khawatir, karena saat ini pihak bank dapat
membiayai proses pembelian rumah second dengan sistem KPR.
Cara Mengajukan KPR Rumah Second (Bekas) |
Perhitungkan
Kemampuan Anda
Lakukan
pemetaan seberapa mampu atau rumah dengan harga berapa yang bisa Anda beli
dengan sistem KPR. Penghitungannya bisa jadi berapa rupiah yang Anda miliki.
Dari nominal tersebut, anggap saja itu 30% dari harga rumah yang nantinya bisa
dibeli. Jika Anda memiliki uang 30 juta rupiah, maka rumah yang mampu Anda beli
berada dikisaran harga 100 juta.
Cari Rumah
Yang Akan Dibeli
Mencari rumah second itu susah-susah gampang. Membeli rumah bukan hanya membeli
bangunan tetapi juga mood dan kecocokan. Rumah yang Anda pilih haruslah
terletak di lokasi yang strategis, ada komunitas perumahan, dekat dengan
fasilitas umum, memiliki prospek yang bagus, dan sesuai dengan hati Anda. Jika
syarat itu sudah didapat, kemudian carilah yang harganya sesuai dengan
kemampuan. Jangan terlalu memaksakan.
Mengajukan
Aplikasi KPR
Langkah
berikutnya adalah mengajukan aplikasi KPR kepada pihak bank. Ajukan ke beberapa
bank jangan hanya satu. Pihak bank nantinya akan melakukan appresial terhadap
rumah yang Anda ajukan. Selanjutnya, pihak bank akan menginformasikan kepada
Anda apakah diterima atau ditolak.
Akad Kredit
Jika pihak
bank sudah menyetujui permohonan Anda, berikutnya adalah melakukan akad kredit.
Pahami baik-baik setiap pasal yang ada dalam perjanjian pemberian kredit.
Selamat mencoba. Semoga mendapatkan rumah idaman di Citra Indah Cileungsi .
sumber http://rumah-btn.blogspot.com/2014/05/cara-pengajuan-kpr-rumah-second.html
sumber http://rumah-btn.blogspot.com/2014/05/cara-pengajuan-kpr-rumah-second.html
No comments:
Post a Comment