Mau tahu cara membeli rumah KPR tanpa DP uang muka sehingga
kita tidak perlu menyiapkan dana tunai diawal pembelian, Ya.. ini seratus
persen bisa kita lakukan, tergantung gimana pintar-pintar kita dalam
bernegoisasi dengan penjual rumah dan memperkirkan harga taksiran Bank.
membeli rumah KPR tanpa DP uang muka |
Dengan
cara ini maka semua biaya pembelian rumah di tanggung oleh bank, caranya yaitu
kita bekerja sama dengan penjual rumah bahwa nantinya seluruh biaya dibayarkan
oleh bank termasuk uang muka KPR nya, harga rumah maksimal 70% dari nilai
taksiran Bank, karena sejumlah itulah harga rumah KPR yang akan disetujui oleh
pihak Bank. nah.. beginilah caranya :
Ilustrasi
membeli rumah KPR tanpa DP
Kita cari rumah bekas milik perorangan, trik ini tidak bisa
dilakukan untuk membeli rumah di perumahan, kecuali kita punya link khusus
sehingga diberi kemudahan oleh developer.
Negoisasi harga dan menyepakati berapa nilai jual rumah,
pastikan harga rumah harus dibawah 70% dari nilai taksiran Bank. misalnya total
harga rumah menurut taksiran bank Rp.200.000.000,- , harga rumah yang
sebenarnya akan lebih tinggi dari itu, Nah.. kita bisa membeli rumah tersebut
dengan harga Rp.140.000.000,- , kita buat kesepakatan pada pemilik rumah bahwa
pembelian akan dilakukan dengan sistem KPR.
Lalu kita ajukan permohonan KPR ke Bank untuk membeli rumah
tersebut dengan harga Rp.200.000.000,- , Bank mensyaratkan agar kita membayar
uang muka secara mandiri kepada penjual rumah sebesar 30% atau senilai
Rp.60.000.000,-. Nah.. kita tidak perlu membayar uang muka 60juta tersebut
kepada penjual rumah karena harga jual rumah yang kita sepakati adalah
Rp.140.000.000,-
Jadi kita bisa membeli rumah di citra indah tersebut tanpa
harus punya uang tunai dimuka. Selanjutnya.. silahkan mambayar
angsuran bulanan ke Bank tepat waktu agar tidak disita oleh Bank karena tidak
melunasi hutang
Kunci sukses cara ini adalah keterbukaan kita pada
penjual rumah, kita berikan penjelasan mengenai sistem pembelian dan
pembayaranya dengan sejelas mungkin, minta bantuan kepada penjual rumah agar
menginformasikan kepada pihak Bank bahwa sebagai pembeli kita telah
menyelesaikan uang muka, ini bukan berarti berbohong lho.., karena memang benar
bahwa sebagai pembeli kita telah menyelesaikan uang muka tanpa harus membayar.
Sumber : http://www.rumahbangun.com/cara-membeli-rumah-kpr-tanpa-dp-uang-muka
No comments:
Post a Comment