Membeli rumah idaman memang tidak perlu harus baru. Saat membeli
rumah bekas, Anda pun dapat menggunakan Kredit Pemlikan Rumah (KPR). Apakah
beda pengajuannya dengan rumah baru? Jawabannya tidak. Anda hanya perlu tahu
beberapa hal berikut ini.
![]() |
| Cara Aman Ajukan Kredit Rumah Bekas |
Proses pengajuan kredit rumah bekas dan rumah baru
sebenarnya tidak jauh berbeda. Walau begitu, ada beberapa syarat yang harus
diperhatikan dengan seksama. Karena menyangkut kondisi rumah, Anda juga harus
meluangkan banyak waktu untuk melakukan survei langsung ke lokasi rumah yang
ditawarkan. Dibalik kerepotannya, terkadang Anda pun bisa mendapat rumah
dengan harga lebih murah. Berikut adalah beberapa hal yang harus di perhatikan
saat mengajukan KPR Citra Indah Ciputra untuk rumah bekas, yaitu:


